Status Tanggap Darurat Aceh Tengah Dicabut, Mulai Fase Pemulihan
Pemkab Aceh Tengah mencabut status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah 72 hari berlaku, menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari mulai 6 Februari hingga 6 Mei 2026, meski delapan desa di Kecamatan Linge dan Ketol masih terisolir akibat jembatan putus. Kronologi dan Alasan Transisi Bencana banjir bandang dan longsor sejak akhir 2025 telah…